top of page
Search

Contoh Kasus Hacking/Cracking Yang Terjadi Di Indonesia

  • Writer: Kelompok 1
    Kelompok 1
  • Jun 13, 2020
  • 2 min read

1. Kasus Pembobolan Situs KPU

Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah, konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan berhasil melakukan perubahan pada seluruh nama partai disitus TNP KPU pada jam 11:24:16 sampai dengan 11:34:27. Perubahan ini menyebabkan nama partai yang tampil pada situs yang diakses oleh publik, seusai Pemilu Legislatif lalu, berubah menjadi nama-nama lucu seperti Partai Jambu, Partai Kelereng, Partai Cucak Rowo, Partai Si Yoyo,Partai Mbah Jambon, Partai Kolor Ijo, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU. Kemudian Dani tertangkap pada hari Kamis, 22 April 2004. Dan sidang kasus pembobolan situs TNP Komisi Pemilihan Umum (KPU) digelar Senin(16/8/2004).

2. Kasus Pembobolan "Website"Partai Golkar

Unit Cyber Crime Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap pembobol website (situs) Partai Golkar, Isra Syarat (26) di Warnet Belerang, Jl Raden Patah No 81, Batam, pada 2 Agustus 2006. Tersangka pembobol website Partai Golkar pada Juli 2006. Dikatakan, penangkapan tersangka berkat hasil penyelidikan, analisa data dan penyamaran dari petugas unit cyber sehingga menemukan keberadaan tersangka. Petugas belum mengetahui latar belakang tersangka membobol situs Partai Golkar. tersangka diduga kuat membobol website Partai Golkar dari pulau itu. “Tersangka dijerat dengan UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang Serangan terhadap situs partai berlambang pohon beringin itu terjadi pada 9 hingga 13 Juli 2006 hingga menyebabkan tampilan halaman berubah. “Pada 9 Juli 2006, tersangka mengganti tokoh Partai Golkar yang termuat dalam situs dengan gambar gorilla putih tersenyum dan di bagian bawah halaman dipasangi gambar artis Hollywood yang seronok, Pada 10 Juli 2006, tersangka mengubah halaman situs Partai Golkar menjadi foto artis Hollywood yang seronok dan mencantumkan tulisan “Bersatu Untuk Malu”. Serangan pada 13 Juli 2006 lalu, halaman depan diganti dengan foto gorilla putih yang tersenyum dan mencantumkan tulisan “bersatu untuk malu”. “Saat serangan pertama terjadi, Partai Golkar sudah berusaha memperbaiki namun diserang lagi hingga terjadi beberapa kali perbaikan sampai akhirnya Partai Golkar melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

3. Kasus Pembobolan Situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presidensby.info


Januari 2013 lalu, seorang lulusan SMK Teknik Bangunan dan bekerja di sebuah warnet berhasil melumpuhkan situs presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presidensby.info. Dari aksinya tersebut, tampilan website berubah. Tidak membutuhkan waktu yang lama, akhirnya sang pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian. Dari penangkapan tersebut, Wildan kabarnya akan dijatuhi hukuman 6 sampai 12 tahun penjara dengan denda sebesar 12 miliar. Namun, kabar terbaru yang dilansir oleh surat kabar lokal menjelaskan bahwa Wildan hanya dikenai hukuman penjara selama 6 bulan saja.

 
 
 

Comments


  • White YouTube Icon

Terimakasih!

hacker.png
Kelompok 1
Ahmad Bregas P 1755201028
Febi Latifah 1755201046
Lusiana Anggung D 1755201048
Riyan Hidayat 1755201051
Kurniawan Eko P 1755201065

© 2023 by DO IT YOURSELF. Proudly created with Wix.com

bottom of page